Pembunuhan Tragis Isca Icun

Pengakuan Tersangka Pembunuhan Isca Icun
1. Pelaku yang Janjikan Rp 2 Juta

Bandar Bola Online - Fakta baru terungkap saat pelaku menjalani sejumlah adegan rekonstruksi. Ternyata, soal uang Rp 2 Juta yang menjadi sebab keributan keduanya bukanlah dijanjikan korban. Hidayatlah yang berjanji akan memberikan Rp 2 juta setelah korban mau berhubungan intim dengannya. Padahal sebelumnya Hidayat mengaku yang dijanjikan akan diberi uang Rp 2 juta.

"Ketika Penyidik mendalami akhirnya kita temukan bahwa sebenarnya yang menjanjikan Rp 2 juta justru tersangka. Iya beda (pengakuan), kita ada bukti-bukti yang lain yang bisa jadikan patokan. Jadinya bisa menyimpulkan bahwa tersangka yang menjanjikan kepada korban sebelum dia datang,"Tegas Kombes Indra Jafar.

2. Bertengkar karena Pelaku Tak Bawa Uang

 Prediksi Bola Online -  Saat rekonstruksi, terungkap awal mula Cekcot ini karena korban menanggih uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku dan pelaku tidak membawa uang seperti yang dijanjikan. Namun pelaku berkelit akan memberikan setelah mereka berhubungan intim. Kesal dirong-rong, di situlah pelaku menghabisi nyawa Sisca Icun.

" Mereka saling jambak rambut, sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak enak sehingga tersangka tersinggung sampai tersangka melakukan pembunuhan dengan pisau, termasuk ada kabel yang digunakan untuk menjerat. Itulah yang dilakukan sampai korban mati lemas," Tegas Kombes Indra Jafar.

3. Menusukkan Pisau ke Tubuh Sisca Icun

Judi Bola Online - Hidayat membunuh dengan sebilah pisau yang kebetulan ada di meja kamar meski korban sempat melakukan perlawanan. Setelah menusukkan pisau ke tubuh Sisca Icun sebanyak tiga kali, dia kabur sambil membawa sejumlah barang milik korban seperti perhiasan hingga ponsel. Sedangkan pisau yang digunakan untuk membunuh dia lempar ke kali yang saat itu
Ikustrasi Mayat

4. Membawa Barang Milik Korban

Mengetahui korbannya sudah tak sadar, Hidayat melarikan diri dengan membawa ponsel serta uang tunai milik korban. "Memang dia sudah punya niat mengambil barang barang si korban, sudah ada niat itu," ucap Kombes Indra Jafar. Bandar Bola Terpercaya

Akibat perbuatannya, pembunuh Sisca Icun Sulastri dikenakan Pasal 365 Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari  Situs Judi Online  ?  Silahkan hubungi customer service kami
( – ) Website : www.dewa633.org
( – ) BBM : DB6658CB
( – ) LINE : DEWA633
( – ) WA : +62 822 4627 6152
( – ) FB : DEWA633

Trusted Betting Online , Salam Hoki

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.