kabur dari Tahanan, Pembunuh Sadis di Aceh Ini Malah Tewas Ditangan Preman Medan

Rusli Hamdani Narapidana
Berita Bola Online  - Rusli Hamdani bin (43), Napi yang dihukum mati karena membunuh seorang bidan di Pidie tewas dikeroyok preman di kawasan Sunggal Medan, Sumatera Utara), Senin (24/12/2018).
Rusli juga tercatat napi LP II A Banda Aceh, yang kabur bersama 112 napi lainnya pada, Kamis (29/11/2018).

Hamdani awalnya telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Pidie, Senin (30/4/2018) dengan hukuman mati, karena menghabisi secara sadis istrinya, Nursiah binti Ibrahim (43) yang bertugas di Puskesmas Pembantu Cot Bada, Bireuen. Judi Bola Online 

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua Hamdani di Gampong Beulangong Basah, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur.

Awalnya Hamdani menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Benteng Sigli.

Kemudian Hamdani dipindahkan ke LP II A, Banda Aceh.

Ketika saat menjalani hukuman di LP II A, Banda Aceh, Kamis (29/11/2018), Hamdani melarikan diri. Bandar Bola Terpercaya

Persembunyian Hamdani disebut-sebut sampai ke Medan, yang kemudian Hamdani ditemukan tewas.

Cari  Situs Judi Online  ?  Silahkan hubungi customer service kami
( – ) Website : www.dewa633.org
( – ) BBM : DB6658CB
( – ) LINE : DEWA633
( – ) WA : +62 822 4627 6152

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.